Ekspansi kebun monokultur skala besar di wilayah pedalaman Kalimantan memicu gelombang penolakan keras karena dampaknya yang merusak keanekaragaman hayati rimba tropis. Pembukaan hutan tutupan secara masif menghancurkan struktur tanah, mengancam keberadaan flora fauna endemik, serta mempercepat laju perubahan iklim global. Penolakan ini berdasar pada bukti lapangan bahwa konversi hutan alam menjadi kebun monokultur sering kali mengabaikan fungsi ekologis penting kawasan. Perjuangan penyeimbangan ekosistem yang terus dikawal oleh WALHI Sukabumi menjadi seruan moral bagi perlindungan hutan hujan tropis yang tersisa di nusantara.
Alih fungsi lahan secara terstruktur memicu rusaknya tatanan hidrologi kawasan yang mengakibatkan bencana banjir saat hujan dan kekeringan hebat kala kemarau. Hutan tropis alami yang tadinya berfungsi sebagai penyerap air hujan raksasa hilang digantikan tanaman seragam yang rakus air dan nutrisi tanah. Akibatnya, sungai-sungai di sekitar kawasan mengalami pendangkalan cepat akibat erosi tanah yang tidak lagi tertahan oleh perakaran pohon rimba. Bencana lingkungan ini memberikan dampak kerugian langsung yang harus ditanggung oleh warga pedesaan di sekitar area industri.
Selain kerusakan ekologi, perluasan konsesi perkebunan sering kali memicu konflik agraria berkepanjangan dengan komunitas lokal dan masyarakat adat. Hak-hak atas tanah ulayat yang telah dikelola secara turun-temurun kerap digusur tanpa proses kesepakatan yang bebas dan tanpa paksaan. Penyingkiran warga dari ruang hidupnya menghilangkan sumber mata pencaharian tradisional berbasis hasil hutan non-kayu. Keadilan sosial dan ekologis harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pemanfaatan ruang dan tata kelola wilayah.
Edukasi mengenai pentingnya menjaga fungsi perlindungan hutan alam terus disampaikan kepada publik secara konsisten di berbagai daerah. Gerakan advokasi lingkungan yang dijalankan oleh WALHI Tasikmalaya menekankan bahwa keselamatan lingkungan hidup merupakan penentu keberlanjutan masa depan bangsa. Melalui penataan ruang yang ketat dan penghentian izin konsesi baru di kawasan hutan primer, ancaman deforestasi dapat ditekan secara signifikan. Pembelaan atas ruang hidup masyarakat adat harus diperjuangkan secara bersatu.
Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta audit perizinan terhadap korporasi yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan. Penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih harus dijatuhkan kepada pelaku tindak pembakaran hutan dan perusakan lingkungan. Pemulihan kawasan hutan yang rusak melalui reboisasi tanaman lokal menjadi agenda mendesak yang wajib dijalankan oleh pemegang izin. Langkah pemulihan ini penting demi mengembalikan fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan penyeimbang iklim dunia.
Menolak ekspansi monokultur yang merusak ekosistem merupakan langkah nyata dalam menjaga warisan kekayaan alam Indonesia bagi generasi mendatang. Pendampingan masyarakat terdepan dalam mempertahankan tanah ulayatnya membutuhkan komitmen dan konsistensi dari seluruh jaringan peduli lingkungan. Melalui pengawalan yang gigih dari organisasi seperti WALHI Surakarta, kesadaran nasional untuk menolak perusakan hutan alam akan terus menguat. Kelestarian hutan Kalimantan adalah harga mati demi keselamatan ekosistem bumi.